Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Kantor Perwakilan Medan berkomitmen meningkatkan pendampingan dan perlindungan bagi saksi kunci dalam pengungkapan kasus-kasus tindak pidana korupsi daerah. Upaya ini dilakukan guna mendorong partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi tanpa rasa takut akan intimidasi atau ancaman balas dendam.